Diinformasikan bahwa mulai periode Genap Tahun Akademik 2023/2024 buku laporan tugas akhir dan skripsi TIDAK PERLU DICETAK/DIJILID. Berikut langkah-langkah pengumpulan laporan tugas akhir dan skripsi
- Mahasiswa telah menyelesaikan revisi hasil ujian skripsi/LTA
- Mahasiswa membuat laporan Skripsi/LTA sesuai dengan format yang telah ditentukan.
- Mahasiswa mengajukan persetujuan Laporan Skripsi/LTA ke dosen Penguji dengan melampirkan file softcopy Laporan Skripsi/LTA
- Mahasiswa mengajukan persetujuan Pengesahan Penguji Laporan Skripsi/LTAdengan melampirkan file softcopy Laporan Skripsi/LTA
- Mahasiswa mengajukan Kelayakan Laporan Skripsi/LTAke Dosen Pembimbing Skripsi/LTA dengan melampirkan file Softcopy Laporan Skripsi/LTA
- Dosen Pembimbing mengecek softcopy Laporan Skripsi/LTA berdasarkan format yang telah ditentukan, kemudian mengisi Form Kelayakan Laporan Skripsi/LTA
- Jika Laporan Skripsi/LTA sudah sesuai, maka mahasiswa mengajukan persetujuan pengesahan Pembimbing Laporan Skripsi/LTA, dengan melampirkan persetujuan Kelayakan Laporan Skripsi/LTA
- Mahasiswa mengumpulkan lembar persetujuan Penguji dan Pembimbing Laporan, serta persetujuan Kelayakan Laporan Skripsi/LTA ke BAAK.
- BAAK mengajukan persetujuan Laporan Skripsi ke Rektor, dengan melampirkan lembar kelayakan skripsi yang telah disetujui dosen pembimbing.
- Mahasiswa mengisi form yudisium yang telah disediakan pada berita sebelumnya : disini
- Mahasiswa melampirkan persetujuan Penguji dan Pembimbing Laporan Skripsi/LTA yang telah disahkan ke dalam file Softcopy Laporan Skripsi/LTA kemudian mengirim file Laporan yang sudah lengkap ke Perpustakaan, melalui tautan: disini
- Petugas Perpustakaan mengecek kelengkapan file Laporan Skripsi/LTA
- Petugas Perpustakaan memberikan laporan hasil pengecekan Laporan Skripsi/LTA ke BAAK
Demikian pengumuman ini jika ada pertanyaan lainnya silahkan hubungi pembimbing masing-masing untuk info lebih lanjut.
